Berita Nasional

Mahfud: Hampir Semua Calon “Incumbent” Curang


Jakarta, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersama Ketua Tim Investigasi atas dugaan kasus suap di MK, Refly Harun (tengah) dan Anggota Tim Investigasi Adnan Buyung Nasution menggelar konferensi pers.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, sidang sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang melibatkan pasangan dari “incumbent” terbukti curang. “Dari 190 kasus lebih yang ditangani MK, hampir semua ‘incumbent’ terbukti curang dengan menggunakan jabatannya,” kata Mahfud dalam acara pertemuan MK dengan Komisi III DPR di Jakarta, Kamis.

Dia mencontohkan sengketa pilkada di Maluku. Saksi yang juga seorang guru menangis di MK karena dipindah 200 kilometer dari tempat tinggalnya karena tidak mendukung pasangan “incumbent”. “Untuk itu aturan pemindahan guru sebaiknya harus seizin Mendiknas, agar tindakan semena-mena ‘incumbent’ ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Ia mengemukakan, kecurangan yang dilakukan calon “incumbent” tidak semuanya bisa dibuktikan dengan nyata. MK memutuskan perkara berdasarkan fakta peradilan.
Ketua MK juga menyinggung tulisan pengamat hukum Refly Harun bahwa berperkara di MK itu bisa menghabiskan dana Rp10 miliar hingga Rp12 miliar karena banyaknya saksi yang harus dibawa ke MK.

“Tulisan Refly berperkara di MK habis biaya Rp10-12 miliar itu barangkali ada benarnya apabila yang berperkara berasal dari Papua karena untuk biaya transportasi dan akomodasi selama di Jakarta,” katanya. Mahfud juga mencontohkan sengketa Pilkada Jambi. Pihak yang berperkara telah membawa banyak saksi ke Jakarta dengan pesawat dan menginap di hotel selama menjalani sidang.

“Sebenarnya sudah disediakan video conference di Jambi, tapi mereka yang tidak mau. Jadi biaya tinggi seperti yang disebut Refly itu karena saksi berbondong-bondong datang ke Jakarta naik pesawat dan menginap di hotel,” tambahnya. Mahfud mengungkapkan hal ini terkait pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat.

Martin mengungkapkan, setiap calon bupati dari berbagai daerah yang ingin maju telah menganggarkan sekitar 10 persen dari anggaran kampanye untuk berperkara di MK.
Komisi III DPR melakukan kunjungan ke MK untuk melakukan koordinasi berbagai masalah, di antaranya masalah hukum, pengawasan hakim oleh KY serta rencana pembahasan perubahan UU. (Ant)
Sumber : Analisa

Comments

Komentar Anda