Dicopy dari : hizbut-tahrir.or.id
Dunia secara umum hari ini berpijak pada dua ideologi besar, ideologi Kapitalisme-Liberalisme dan ideologi Sosialisme-Komunisme. Ideologi lainnya, yakni ideologi Islam, belum begitu tampak. Ideologi Islam masih berada dalam individu-individu Muslim dan belum diwujudkan dalam satu pun negara di dunia.
Dalam Kamus Oxford, Kapitalisme (Capitalism) dimaknai sebagai sistem ekonomi ketika perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar.1
Kapitalisme mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M, lalu menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776) diakui sebagai tonggak utama rujukan Kapitalisme.
Perbandingan Akidah
Kapitalisme-Liberalisme lahir dari prinsip sekularisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Dalam pandangan Kapitalisme, manusia berhak menentukan aturan main kehidupannya. Pemahaman ini lahir atas kejumudan tingkah pola kaum gerejawan yang berkongsi dengan bangsawan sehingga seakan-akan titah mereka adalah titah Tuhan.
Adapun dalam Komunisme, perubahan sosial harus dimulai dari pengambilalihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar. Secara umum Komunisme berlandaskan pada teori Dialektika Materialisme dan Materialisme Historis sehingga tidak bersandar pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama. Jadi, tidak ada penanaman doktrin agama pada rakyat. Prinsip dalam Komunisme, “Agama adalah Candu” membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain yang dianggap tidak rasional dan keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Baik Komunisme maupun Kapitalisme, dalam segi akidah, tentu menyalahi Islam. Komunisme bukan sekadar mengesampingkan aspek spritual, bahkan menyebut aspek spritual sebagai tidak ada. Penganutnya banyak yang agnostik (tidak mempercayai agama) atau bahkan ateis (tidak mempercayai Tuhan).
Adapun Kapitalisme, yang terikat dengan sekularisme, mengingkari urusan agama dalam perkara mengatur sesama manusia.
Berbeda dengan keduanya, ideologi Islam dibangun di atas satu dasar, yaitu akidah Islam (tauhid). Akidah ini menjelaskan bahwa di balik alam semesta, manusia dan hidup, terdapat Pencipta (Al-Khaliq) yang telah meciptakan ketiganya, serta yang telah meciptakan segala sesuatu lainnya. Dialah Allah SWT. Allah SWT telah menciptakan segala sesuatu dari tidak ada menjadi ada. Oleh karea itu, ideologi Islam akan terhubung dan terkoneksikan dengan aturan-Nya, baik berasal dari al-Quran maupun as-Sunnah.
Perbandingan Sistem Politik
Sistem politik Kapitalisme merujuk pada demokrasi. Dalam demokrasi, kedaulatan (hak membuat hukum) ada di tangan rakyat. Jhon Lock mengemukakan bahwa manusia itu dijamin oleh konstitusi dan dilindungi oleh pemerintah. Pemerintah harus memakai sistem perwakilan, jadi harus dalam rangka demokratis.2
Paham demokrasi ini telah membuat politik feodalisme yang digdaya berabad-abad lamanya harus terpinggirkan. Raja akhirnya sekadar simbol, bukan lagi sumber keterwakilan hak-hak Tuhan.
Prinsip dasar Liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Liberalisme membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekadar urusan individu (privat); pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.
Di bidang ekonomi, Liberalisme mendukung kepemilikan harta pribadi dan menentang peraturan-peraturan pemerintah yang membatasi hak-hak terhadap harta pribadi. Paham ini bermuara pada Kapitalisme melalui pasar bebas.3
Adapun Komunisme, dalam kehidupan politik, hanya mengenal sistem partai tunggal. Partai berkuasa akan merefleksikan materi-materi sebagai tolak ukur atas semua sikapnya. Komunisme tidak mengakui adanya kepemilikan pribadi. Semua ruang kepemilikan, hukum asalnya adalah milik negara. Dalam hal tersebut, masyarakat dipaksa mengikuti seluruh kemauan “Penguasa” tanpa ada ruang pendapat bagi mereka. Bahkan menurut Prof. Miriam Budiardjo, Komunisme tidak hanya merupakan system politik, tetapi juga mencerminkan gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu. Negara merupakan alat untuk mencapai Komunisme. Kekerasan dipandang sebagai alat yang sah.
Keduanya berbeda dengan Islam. Dalam sistem politik Islam, kekuasaan harus merujuk pada syariah Islam. Allah SWT berfirman:
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ
Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu (Muhammad) hakim atas perkara apa saja yang mereka perselisihkan (QS an-Nisa’ [4]: 65).
Dalam ideologi Islam, kedaulatan (as-siyâdah)—yang menurut Mahmud al-Khalidi bermakna otoritas absolut tertinggi; sebagai satu-satunya pemilik hak menetapkan hukum atas segala sesuatu dan perbuatan—4adalah milik syariah. Jadi, yang mengelola kehendak individu adalah syariah, bukan individu itu sesukanya. Kehendak harus dikelola berdasarkan perintah dan larangan Allah SWT. Jelas, ini sangat kontras dengan ideologi Kapitalisme-Liberalisme dan Sosialisme-Komunisme.
Dengan begitu, dalam ideologi Islam, sejatinya politik itu, utamanya dalam kaitan dengan pemerintahan, keterikatan terhadap syariah adalah sesuatu yang penting. Ibnul al-Qayyim mengutip perkataan Imam Abul Wafa’ Ibnu ‘Aqil al-Hanbali menyatakan, bahwa politik merupakan tindakan atau perbuatan yang menjadikan seseorang lebih dekat pada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan, selama politik tersebut tidak bertentangan dengan syariah.
Sebagaimana ideologi lainnya, pemerintahan adalah bentuk penunjukkan sejauh mana dan seberapa besar ideologi tersebut terlibat. Islam pun demikian. Hal itu diindikasikan dalam sabda Rasulullah saw.:
لَيُنْقَضَنَّ عُرَى اْلإِسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا اِنْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيْهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ
Sungguh simpul-simpul Islam akan terurai satu demi satu. Setiap satu simpul terurai, orang-orang akan bergelantungan pada simpul berikutnya. Simpul yang pertama kali terurai adalah kekuasaan (pemerintahan) dan yang paling akhir terurai adalah shalat (HR Ahmad, Ibnu Hibban, al-Baihaqi, al-Hakim dan ath-Tabarani).
Sistem pemerintahan Islam adalah Khilafah. Khilafah memiliki empat pilar penting: (1) Kedaulatan di tangan syariah, bukan di tangan rakyat; (2) Kekuasaan di tangan umat; (3) Mengangkat satu orang khalifah adalah wajib atas seluruh kaum Muslim; (4) Hanya Khalifah saja yang berhak mengadopsi hukum-hukum syariah, termasuk mengadopsi UUD dan segenap UU yang berumber dari dalil-dalil syariah.
Perbandingan Sistem Ekonomi
Dalam sistem ekonomi Kapitalisme, pemberlakuan kepemilikan diatur atas dasar “modal”. Kapital (modal) menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi ini. Dasar sistem ekonomi Kapitalisme adalah kebebasan kepemilikan, artinya setiap individu bebas memiliki apapun dan menguasai kekayaan apapun. Untuk itu manfat menjadi tolok ukurnya. Tidak ada ruang untuk tolok ukur benar dan salah. Salah satu ciri khas dari sistem ekonomi ini adalah keberadaan pasar modal.
Adapun Komunisme menitikberatkan bahwa seluruh kekayaan adalah milik negara. Setiap individu boleh mencari kekayaan, namun tentu dibatasi. Sebab itulah sistem ekonomi Komunisme sering disebut sistem ekonomi totaliter. Sistem ekonomi totaliter dalam praktiknya berubah menjadi otoriter. Sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir elit yang disebut sebagai polit biro yang terdiri dari elite-elite Partai Komunis.
Sistem ekonomi Islam berbeda sama sekali dengan Kapitalisme dan Komunisme. Islam membagi sistem kepemilikan menjadi tiga jenis. Pertama: kepemilikan umum. Negara mengelola milik umum ini mewakili rakyat. Hasilnya didistribusikan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tak langsung dalam bentuk berbagai pelayanan.
Kepemilikan umum mencakup: (1) kepemilikan atas tambang yang depositnya sangat besar seperti logam mineral, minyak atau gas; (2) Berbagai fasilitas publik, yaitu harta yang dibutuhkan oleh masyarakat yang jika tidak tersedia mereka tercerai-berai dalam mencarinya. Jenis ini mencakup sumber energi, padang gembalaan, hutan dan sumber air, dsb; (3) Harta yang dari sisi pembentukannya tidak bisa dimiliki individu seperti sungai, danau, pesisir, laut, jalan umum, dsb.
Kedua: Kepemilikan negara. Kepemilikan ini dikelola oleh negara dalam pos pendapatan negara. Hasilnya dibelanjakan untuk berbagai kepentingan negara seperti operasional negara, gaji pegawai, dsb; juga bisa untuk investasi negara di dalam pertanian, industri atau perdagangan yang tidak termasuk di dalam kepemilikan umum; atau dibelanjakan untuk mengembalikan keseimbangan di antara masyarakat di dalam masalah distribusi harta.
Ketiga: Kepemilikan pribadi. Individu dan korporat swasta boleh memiliki pertanian, industri dan perdagangan yang tidak termasuk dalam kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Selain atas dasar kepemilikan, Sistem Ekonomi Islam melarang adanya riba (bunga). Sebaliknya, dalam ekonomi Kapitalisme dan Komunisme riba menjadi suatu kebutuhan. Sistem moneter (mata uang) dalam Islam berbasis logam mulia berupa emas (dinar) dan perak (dirham) sehingga kestabilan nilai barang terjaga. Nilai kekayaan milik masyarakat pun terjaga. Berbeda dengan sistem moneter fiat money dalam sistem Kapitalisme dan Komunisme yang mengakibatkan nilai kekayaan masyarakat terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu.
Hanya Islam Ideologi yang Sahih
Berdasarkan beberapa perbandingan itu, kita bisa mengambil simpulan, bahwa hanya ideologi Islamlah yang benar. Ideologi Islam memiliki kebenaran mutlak yang tidak dimiliki ideologi lainnya. Sebabnya, dasar ideologi Islam adalah akidah Islam yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah yang bersumber dari Allah, Zat Yang Mahabenar.
Sebaliknya, ideologi Komunisme dan Liberalisme lahir dari akal manusia yang dipicu oleh ketidakpuasan akan ketidakadilan yang dibangun oleh manusia itu sendiri. Karena itu kesesuai dengan fitrah manusia nihil di dalam kedua ideologi tersebut.
Ideologi Kapitalisme dan Komunisme ditinjau dari perspektif syar’i jelas bertentangan dengan Islam. Karena itu kedua ideologi itu sangat tidak layak bahkan haram diambil dan diterapkan oleh kaum Muslim.
Ideologi Islam adalah satu-satuya ideologi yang sahih. Ideologi ini bersumber dari wahyu Allah SWT Yang Mahabenar dan Mahabijak sehingga menjadi satu-satunya yang layak untuk diambil dan diterapkan bagi manusia. Bukan hanya layak, kaum Muslim wajib untuk mengambil dan menerapkan ideologi Islam dalam sistem Islam, yaitu Khilafah yang mengikuti metode Kenabian. Pertanyaannya: Sejauh mana keterlibatan kita dalam merealiasikan hal itu? WalLâhua’lam bi ash-shawâb.
Catatan kaki:
1 http://oxforddictionaries.com/definition/english/capitalism
2 Rudi M. 2003. Pengantar Ilmu Politik
3 Surbakti, R. 1992. Memahami Ilmu Politik.
4 Al-Khalidi, Mahmud. Qawâid Nizhâm al-Hukm fi al-Islâm, hlm. 24