Berita Nasional

Menteri Desa: PKKPM adalah Solusi Nyata Atasi Kemiskinan


JAKARTA
– Kemiskinan merupakan masalah krusial yang harus segera diatasi. Sebab, kemiskinan menghambat terwujudnya kesejahteraan bangsa. Namun menyelesaikan masalah kemiskinan bukan perkara mudah. Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang berlangsung selama ini belum menghasilkan capaian sebagaimana yang diharapkan. Terobosan pun perlu dilakukan.

“Pengentasan kemiskinan saat ini memasuki periode krusial. Sebab untuk menghadapi sasaran  penduduk miskin di desa-desa tertinggal, perlu dilakukan terobosan. Karena itu kami kembangkan program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) sebagai solusi kongkrit masalah kemiskinan di desa” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar, di Jakarta.

Program tersebut merupakan upaya nyata pengembangan penghidupan secara berkelanjutan (sustainable livelihood) bagi masyarakat miskin.

Untuk mensukseskan program ini, perlu dikembangkan strategi jitu. Di antaranya, memperkuat aspek sosial di dalam masyarakat khususnya ketahanan mereka dalam mengatasi berbagai situasi guncangan dan kerentanan.

Yang kedua adalah meningkatkan kemampuan/keterampilan masyarakat miskin untuk mengisi kesempatan kerja yang tersedia dan mengembangkan kewirausahaan dengan memanfaatkan potensi lokal yang tersedia.

Selanjutnya, adalah mendorong peran pemerintah daerah mengembangkan identifikasi dan pengembangan potensi lokal dalam kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat miskin. Dan yang keempat adalah menyediakan infrastuktur ekonomi pendukung kebutuhan masyarakat miskin.

Politikus PKB ini lantas menjelaskan bahwa PKKPM memiliki 3 program utama. Yang pertama Pengembangan Usaha/Kerja Keluarga (PUKK) yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat guna memberikan keterampilan dan meningkatkan keahlian masyarakat miskin.

Yang, kedua adalah Penyediaan Infrastruktur Ekonomi (PIE) dalam bentuk bantuan dana untuk pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat miskin guna menunjang kegiatan ekonomi. Dan yang ketiga adalah pendampingan oleh tenaga ahli sebagai fasilitator bagi kelompok rumah tangga miskin.

Sumber  : Jpnn

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.