Artikel

Nasib Miris Petani Cabai Kala Pandemi


Oleh: Djumriah Lina Johan
Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban

 

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Kemarahan petani diduga akibat harga cabai di pasaran turun.

Slamet mengatakan, harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah harus hadir melindungi petani indonesia. Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara, ujarnya, Jumat (27/8) lalu.

Slamet menyatakan impor cabai di semester I 2021 sebesar 27,851 ton. Naik 54 persen dibanding tahun 2020 sebesar 18.075 ton.

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor pada Semester I-2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai US$ 34,38 juta. Cabai yang diimpor pemerintah pada umumnya adalah cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah.

Ini menunjukkan betapa pemerintah memang tidak berpihak kepada petani kita, jelasnya.

Pemerintah perlu melihat kembali kepada kebijakan pangan yang menjadi landasan kerja era Kabinet Indonesia Maju. Seperti diketahui kebijakan pangan yang tertuang dalam nawacita kedaulatan pangan muaranya adalah peningkatan kesejahteraan para petani. (RCTIPlus.com, Minggu, 29/8/2021)

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta, Hempri Suyatna. Ia menyayangkan kebijakan adanya impor cabai yang dilakukan pemerintah Indonesia pada saat pandemi.

“Perlu mengurangi impor cabai dari luar negeri. Hal ini karena selama pandemi ini Indonesia tetap melakukan impor cabai besar-besaran sehingga panenan produk lokal rentan terganggu seperti saat ini,” jelas Hempri saat dihubungi AYOYOGYA.COM, Minggu (29/8/2021).

Berdasarkan data yang dihimpunnya, pada bulan Januari-Juni 2021 ini, Indonesia melakukan impor cabai yang mencapai 27.851,98 ton atau senilai Rp8,58 triliun. Adapun India sebagai pemasok paling besar.

“Negara sebenarnya bisa memfasilitasi pengembangan industri-industri olahan cabai dan juga membangun sistem atau teknologi penyimpanan cabai agar tahan lama tetapi tidak pernah dilakukan,” keluhnya lagi.

Hempri menambahkan problem utama  pemerintah yakni tidak pernah serius membangun kedaulatan pangan di negara sendiri.

Selain itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) pada 2018, sejatinya Indonesia adalah negara penghasil cabai terbesar keempat di dunia. Hal ini juga didukung oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur yang pada akhir tahun 2020 merilis Analisis Data Cabai Provinsi Jawa Timur 2019.

Dari data tersebut terlihat bahwa Jawa Timur adalah salah satu provinsi penghasil cabai merah terbesar di Indonesia. Produksi cabai merah Jawa Timur pada 2019 mencapai 104.677 ton dengan luas area panen sebesar 12.190 hektare (ha). Lantas mengapa pemerintah justru memaksakan kebijakan impor cabai kala pandemi?

Buah Paradigma Sekuler Kapitalis

Diakui atau tidak, sejatinya hal ini terjadi karena pemerintah memang tak menjadikan kepentingan rakyat sebagai hal yang utama. Paradigma sekuler kapitalistik yang mendasari penyelenggaraan pemerintahan membuat fungsi kepemimpinan bergeser dari fungsi  yang seharusnya.

Dalam sistem ini, kekuasaan hanya menjadi alat mewujudkan kepentingan kelompok atau partai politik. Apalagi mekanisme pemilihan ala demokrasi menjadikan biaya politik menjadi mahal, sehingga kontestasi kepemimpinan pun tak ubahnya seperti praktek bisnis dan perjudian.

Tak heran jika berbagai kebijakan yang dikeluarkan, bahkan pun yang menyangkut hajat hidup orang banyak, selalu berkelindan dengan kepentingan partai pemenang, kelompok pendukung, dan para pemilik modal sebagai donatur kekuasaan.

Bagi-bagi kue kekuasaan dan kapitalisasi sektor-sektor kebutuhan publik termasuk sektor pangan demikian menyengat di berbagai kebijakan yang dicanangkan. Tidak hanya dari kapitalis lokal, tapi juga dari kaum kapitalis global.

Padahal, dalam Islam, pemerintah sejatinya adalah pelayan sekaligus pelindung umat, bukan pebisnis atau pedagang. Mereka wajib memastikan kebutuhan umat dan keamanan mereka terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana wajib pula bagi mereka memastikan kedaulatan dan kemandirian negara tetap terjaga.

Islam dan Kepemimpinannya yang Amanah

Dalam Islam, kepemimpinan adalah alat penegak hukum-hukum Allah, yang amanahnya akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Tak ada kepentingan yang menempel dalam kekuasaan Islam selain harapan memperoleh rida Allah Swt.

Melalui pelaksanaan hukum-hukum Allah inilah kesejahteraan dan keadilan di tengah umat akan bisa diwujudkan. Hukum-hukum Allah ini memberi solusi komprehensif atas seluruh problem manusia, termasuk urusan jaminan pangan dan jaminan berusaha bagi rakyatnya, individu per individu.

Maka, semua hal yang menghambat terjaminnya kebutuhan pangan dan jaminan berusaha, seperti proses produksi, rantai pasok atau distribusi pangan, termasuk munculnya fluktuasi harga yang memberatkan, akan diselesaikan hingga ke akar. Begitu pun peluang munculnya pihak-pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat, akan ditutup rapat-rapat.

Produksi pangan misalnya, akan digenjot sesuai kebutuhan, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi lahan pertanian. Tidak ada lagi alasan yang menyebabkan suplai kebutuhan tergantung sepenuhnya pada impor.

Ikhtiar ini tentu akan didukung penuh oleh negara. Antara lain melalui penerapan sistem pertanahan dalam Islam yang mengharuskan optimalisasi penggunaan lahan sesuai potensinya. Juga didukung dalam bentuk dukungan pembinaan dan permodalan yang dimungkinkan karena negara menerapkan sistem ekonomi dan keuangan Islam.

Adapun celah-celah penyelewengan akan ditutup dengan penerapan sistem sanksi dan peradilan Islam yang dikenal tegas. Kasus kezaliman yang lumrah terjadi dalam sistem sekuler ini tak mungkin merebak dalam sistem yang menerapkan aturan-aturan Islam.

Sistem politik Islam juga menjamin kemandirian dan kedaulatan negara tegak sempurna. Negara tak akan mudah tunduk pada tekanan internasional yang dibuat melalui perjanjian-perjanjian yang hakikatnya merupakan alat penjajahan.

Karena itu, sudah saatnya masyarakat menyadari pentingnya perubahan ke arah Islam. Sebab, inilah jalan perubahan yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, hingga beliau berhasil membangun masyarakat Islam yang ideal, yang dilanjutkan dari generasi demi generasi hingga belasan abad. Wallahu a’lam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.