PANYABUNGAN (Mandailing Online) Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara bakal mengucurkan bantuan alat tangkap ikan kepada nelayan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Sekitar 5 kelompok nelayan yang akan menyerap bantuan.
Bantuan direncanakan berupa jaring Gilnet 250 pics mata 400.
Pihak DKP Sumut sedang tahap melakukan verifikasi terhadap kelompok nelayan calon penerima bantuan.
Anggota Komisi B DPRD Sumut, H. Fahrizal Efendi Nasution menjawab Mandailing Online, Selasa (26/1/2022) berharap mekanisme penyaluran bantuan tidak menyalahi ketentuan dan regulasi.
Dia menyatakan bahwa Pemprov Sumut senantiasa hadir membantu mengembangkan sektor nelayan di Madina untuk meningkatkan taraf hidup keluarga nelayan.
Sementara itu, Yuliani Siregar, via seluler, menyatakan selain bantuan alat tangkap tahun 2022, DKP Sumut juga memberikan bantuan Asuransi Nelayan yang bertujuan untuk perlindungan nelayan.
Dia menyatakan verifikasi bertujuan agar penerima bantuan tepat sasaran dan memastikan kelengkapan persyaratan kelompok sasaran.
Pihaknya juga akan terus melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Kelautan Perikanan Madina, terutama tentang apakah kelak bantuan itu berdampak positif atau tidak terhadap kesejahteraan nelayan.
Berdasar catatan Fahrizal, Kabupaten Madina memiliki 170 Km garis pantai laut dan termasuk satu dari beberapa kabupaten penyumbang ikan laut di Sumatera Utara.
Terdapat 3 kecamatan sebagai sentra nelayan di Madina, dimana ribuan kepala keluarga memfokuskan mata pencaharian di sektor penangkapan ikan.
Berdasar itu, menurut Fahrizal, perhatian pemerintah kepada para nelayan di Madina menjadi keniscayaan.
Pada tahun anggaran 2021, DKP Sumut telah menyalurkan bantuan 2 unit kapal 6 GT di Pantai Barat Madina.
“Di tahun-tahun depan kita akan aspirasikan melalui BKP Sumut untuk memprogramkan bantuan kapal tangkap kaliber 30 GT,” katanya.
Semua ini, menurutnya sebagai upaya meningkatkan produktifitas nelayan yang tentu akan bermuara pada kesejahteraan keluarga nelayan.
Peliput: Dahlan Batubara