JAKARTA – Rieke Diah Pitaloka meminta kepada Presiden SBY untuk melakukan penyelidikan terkait tewasnya tenaga kerja Indonesia (TKI), Anita Purnama Boru Huahuruk (35 tahun) yang bekerja di Malaysia, asal Medan Sumatera Utara.
Rieke menegaskan, peti jenazah almarhum dari informasi yang ia himpun, dibuang kelaut. Anita Purnama Boru Huahuruk (35 tahun) adalah warga Kelurahan Satria, Kota Binjai, Sumatera Utara yang bekerja di Malaysia sejak bulan Agustus 2013. Almarhum sempat bekerja di sebuah restoran selama dua bulan,kemudian pindah kerja lagi lantaran tidak tahan dengan majikannya.
“Almarhum terakhir berkomunikasi dengan keluarga tanggal 30 Januari 2014. Dalam isi SMS nyadisebutkan bahwa almarhum sudah capai bekerja dan ingin kembali ke kampung halamannya. 2. TKI juga sempat mengirimkan dua kali gajinya sebanyak Rp 5juta kepada pihak keluarga dan berangkat ke Malaysia sendiri melalui jasa Ibu Umi,” papar Rieke, politisi PDI Perjuangan dalam pernyataannya kepada pers, hari ini.
“Peti Jenazah diketemukan oleh nelayan dan keluarga dihubungi oleh Kepolisian daerah Binjai mengenai adanya jenazah almarhum. Disebutkan bahwa oleh pihak polisi, jenazah diperkirakan sudah empat hari dilaut,” tambahnya.
Dijelaskan kembali, sebelum dikuburkan pada Sabtu, 08 Januari 2014, pihak keluarga sempat membuka isi peti jenazah. Menurut ibu Anna, lanjut Rieke, salah satu saudara almarhum, salah satu mata almarhum sudah tidak ada, di bagian leher ada bekas hitam seperti dicekik. Almarhum juga tidak mengenakan pakaian lengkap dan sebagian besar badan almarhum sudah rusak dan membusuk.
Didalam peti juga diketemukan paspor, uang sebesar 1 ringgit, cincin dan kalung emas milik almarhum.
“Saya berharap kepada bapak Presiden SBY untuk segera melakukan penyelidikan atas penyebab kematian Almarhum. Jika memang almarhum terbukti meninggal karena dianiyaya, maka pemerintah SBY harus meminta keterangan dan meminta pemerintah Malaysia untuk memproses siapapun yang telah melakukan kekejaman terhadap almarhum sehingga meninggal,” Rieke menegaskan.
Hingga saat ini, cerita Rieke, menurut keluarga, pemerintah belum ada yang menghubungi pihak keluarga mengenai peristiwa ini. Ditegaskan, jangan sampai ada diskriminasi perlindungan dari pemerintah terhadap para TKI apapun status kerjanya.
“Dan memastikan hak-hak ketenagakerjaan almarhum diberikan oleh sang majikan. Hak ketenagakerjaan yang diberikan tidak boleh sebagai alasan untuk tidak diusutnya kasus ini secara pidana,” pungkas Rieke Diah Pitaloka.
Sebelumnya dikisahkan, baru setahun mengais rezeki sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Anita Boru Hutahuruk (35) pulang ke kampung halamannya dalam kondisi tidak lagi bernyawa.
Faisal, keponakan Anita, menuturkan bibinya tersebut meninggal dunia diduga lantaran mendapat perlakuan buruk dan dianiaya majikannya.
“Agustus 2013, dia berangakat ke Malaysia untuk bekerja. Dia pernah menelepon kami, dan mengatakan tak tahan bekerja di rumah majikannya,” kata Faisal, Minggu (9/2) kemarin.
Sepengetahuan Faisal, Anita akhirnya memutuskan kabur dari rumah majikannya. Bermodalkan uang seadanya, Anita hendak pulang ke kampung halaman. Anita merupakan warga Jalan Bintara, Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Tapi setelah itu, tak lagi ada informasi darinya. Sampai Jumat (31/1), saya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku polisi perairan Malaysia. Seseorang itu menginformasikan bibi saya meninggal karena tenggelam di laut,” tuturnya.
Akhirnya, pihak keluarga bersepakat dengan seseorang yang mengaku anggota polisi perairan Malaysia itu untuk bertemu di SPBU Kota Pinang, Minggu (9/2), untuk serah terima mayat Anita.
Selain mayat, sambung Faisal, keluarga hanya diberikan surat kematian dari Rumah Sakit Sinoboi, paspor, cincin, kalung emas, dan uang sebesar 1 ringgit milik almarhumah.
“Kami hanya ingin kejelasan, apakah benar keluarga kami tewas karena tenggelam dilaut, atau sudah terlebih dahulu dihabisi majikannya di Malaysia. Ke mana kami harus mengadu. Kami tidak tahu harus berbuat apa,” tandasnya.(tribun.yahoo)