PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) sejauh ini masih memverifikasi poin-poin pembiayaan dari pos anggaran Dana Tak Terduga untuk pengerjaan relokasi Pasar Baru Panyabungan.
Itu dikatakan Kepala Bagian Humas Pemkab Madina, Muktar Afandi Lubis menjawab Mandailing Online via telefon selular, Selasa (24/7/2018).
Verifikasi itu perlu dilakukan agar pengunaan dana TT untuk relokasi pasar baru itu tidak berpotensi menabrak aturan yang berlaku.
“Pemda dalam hal ini hati-hati agar jangan ada (peggunaan dana) yang melanggar ketentuan,” ujarnya.
Karena sejauh ini proyeksi sumber dana relokasi masih dari dana TT, pihak Pemkab Madina juga melakukan kordinasi dengan pihak kejaksaan dalam hal minta petunjuk supaya item-item penggunaan dana dari TT tak berpotensi melanggar hukum.
Peliput : Dahlan Batubara