PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Capaian realisasi penerimaan PBB P2 di Kabupaten Mandailing Natal untuk tahun 2012 hanya berkisar 40 persen, dengan potensi terget sebesar 1 milyar rupiah. Posisi itu juga sama di tahun 2011.
Rendahnya capaian realisasi tersebut akibat nama wajib pajak tidak sesuai dengan objek pajak. Itu terjadi akibat belum ada pemutakhiran data pada objek pajak. Selama ini penanganan PBB ini dilakukan KPP Padangsidimpuan.
Carut marut itu menyebabkan banyaknya keberatan membayar pajak oleh wajib pajak, karena merasa SPPT tidak sesuai dengan jumlah pajak terhutang yang tertera di lembar tagihan.
Selain itu, faktor lainnya adalah kesadaran masyarakat membayar pajak yang masih rendah.
“Makanya konsekwensi diterima Pemkab Madina tidak pernah mendapat insentif dari pemerintah pusat,” ungkap Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution di acara sosialisasi PBB P2 di aula kantor bupati, Selasa (18/6/2013).
Meski demikian, wakil bupati menyatakan pihaknya tetap optimis ke depan, apalagi pola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang akan beralih menjadi Pajak Daerah pada 30 November nanti diprediksi mampu mendorong perbaikan kinerja perpajakan daerah.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara
#News: Realisasi PBB Masih 40 Persen http://t.co/LBqrONX10V via @AlakMADINA