Sidang Perdana Terancam Molor
JAKARTA – Sidang perdana kasus suap pengaturan kuota daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) terancam molor. Mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sedianya menjalani sidang minggu depan. Namun, jadwal tersebut bisa jadi mundur karena LHI mengeluh sakit.
Pengacara LHI, Zainuddin Paru, kemarin (18/6) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta izin menjenguk kliennya yang ditahan di Rutan Guntur itu. “Minggu lalu saya belum sempat membesuk beliau,” ujarnya.
Menurut Zainuddin, kliennya sakit hemoroid atau ambeien. Sakit itulah yang membuat LHI dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pekan lalu.
Dia berharap kliennya tersebut diberi kesempatan untuk dirawat intensif oleh dokter. “Sakit yang diderita itu sudah grade (stadium) tiga. Kalau seperti itu seharusnya dilakukan tindakan operasi,” paparnya.
Dalam proses penyidikan LHI pernah mengajukan berobat dan diizinkan. Nah, seharusnya pekan ini dia diizinkan lagi berobat untuk checkup atas penyakit tersebut. “Tapi, tidak tahunya saat ini sudah ada pelimpahan berkas ke pengadilan,” terangnya.
Zainuddin mendapatkan konfirmasi jadwal sidang perdana itu sekitar 25-26 Juni. “Kita tunggu saja ya. Biasanya 3 x 24 jam sebelum jadwal sidang kami mendapatkan surat panggilan,” terangnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kewenangan memberikan izin tidak lagi ada di tangan KPK. Sebab, berkas perkara LHI sudah dilimpahkan ke pengadilan. Dia menyarankan agar pengacara LHI mengajukan izin ke hakim.
Mengenai perlu tidaknya LHI diizinkan dirawat dan dioperasi, Johan belum bisa menjawab. Dia belum mendapatkan keterangan dari tim dokter di Rutan Guntur. “Perlu dicek dulu oleh tim dokter di rutan. Secara medis perlu dioperasi atau tidak. Tapi, sekali lagi, izin itu ada di tangan hakim,” terangnya. (gun/c9/ca/jpnn)