Seputar Madina

Sipir Lapas Pemukul Santri Dipindah ke Polres Madina

NATAL (Mandailing Online) – Sipir penjara Lembaga Pemasyarakatan Natal, Derman Gultom ditengarai akan ditahan di Polres Mandailing Natal.

Sejumlah polisi berpakaian preman terlihat menggiring Derman Gultom keluar dari sel tahanan Polsek Natal, Rabu (22/9/2021).

Derman ditahan karena dugaan menganiaya Said Rahman, pelajar Pondok Pesantren Mustafawiyah beberapa waktu lalu.

Dengan tangan diborgol, Derman Gultom terlihat menunduk saat digiring polisi menaiki mobil.

Pemindahan tersangka Derman Gutom diduga akibat banyaknya desakan dari berbagai elemen masyarakat Kecamatan Natal agar kasus penganiayaan anak yang terjadi di Natal pada senin lewat itu di ambil alih oleh Polres Mandailing Natal.

Selain itu, surat para tokoh masyarakat Natal yang dialamatkan ke Kapolres Mandailing Natal telah memohon pengambilalihan kasus ini dari Polsek Natal ke Polres Mandailing Natal.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, apakah kasus ini diambil alih Polres Mandailing Natal (Madina).

Penggiringan Derman ini terjadi pada hari yang sama saat Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi datang ke Natal bersua dengan para pemuka masyarakat Natal.

Meresfon pertanyaan para pemuka masyarakat, kapolres menyatakan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut demi terciptanya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap santri ini akan kami tindak tegas, dan untuk terduga pelaku, kita kenakan pasal undang undang perlindungan anak,” ujar Kapolres Madina dikutip Warta Mandailing.

Selain bertemu pemuka masyarakat, kedatangan kapolres juga untuk melakukan pendalman terhadap kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur itu.

Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di Jl. Lintas Pantai Barat Desa Panggautan, Senin 20 September 2021 Kemarin. Derman Gultom diduga menganiaya Said Rahman (14) warga Kampung Sawah, diduga gegara mobil yang dikenderai Derman terserempet beca yang dikemudikan Said.

Sumber: Madina Pos, Warta Mandailing
Editor: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.