PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) dan staf diminta bertanggungjawab atas kelalaian input data alias error data penyebab Madina berstatus PKPM Level 4 covid-19.
“Sudah saatnya Kadis Kesehatan CS mempertanggungjawabkan kesalahan dan kehilafannya, baik sengaja atau tidak sengaja yang mengakibatkan divonisnya Kabupaten Madina menjadi level 4,” kata Ade Batubara pada akun pribadinya di laman facebook, Rabu (8/9/2021).
“Dan sudah saatnya hukum bertindak. Saya selaku pribadi mendukung penuh bupati dan wakil bupati untuk mengambil sikap dalam hal ini,” tegasnya berharap.
Pada Selasa, Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi telah menegaskan bahwa pihak polisi akan melakukan penyelidikan terkait indikasi data palsu penyebab penetapan PPKM Level 4 untuk Kabupaten Madina.
Di hari yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr. Syarifuddin Nasution membenarkan adanya kesalahan dalam input data covid-19 oleh pejabatnya di instansi yang dipimpinnya.
Ade Batubara mempertanyakan pola manajemen di internal Dinas Kesehatan Madina.
Kasus kesalahan input data covid-19 itu dinilai akibat kebobrokan manajemen di instansi itu.
“Mau dibawa kemana Madina kita bila seperti ini tetap di pertahankan…???,” Ade menekankan.
Penetapan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berstatus level 4 sebaran covid-19 berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021.
Inmendagri itu menginstruksikan pembatasan sosial di daerah-daerah level 4 tersebut sesuai variabel-variabel yang ditetapkan dalam skema PPKM dalam upaya penanggulangan vandemi covid-19.
Editor: Dahlan Batubara