Seputar Madina

Tak Penuhi Kuorum, Paripurna Diskors Sampai Pukul 14.00 WIB

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat anggota DPRD yang hadir tak penuhi kuorum, rapat paripurna Pengambilan Rapat paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 terpaksa diskors sampai pukul 14.00 WIB.

Rapat tersebut dipimipin Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Nasution dan hanya dihadiri oleh 22 anggota DPRD aktif.

Sementara itu, pihak Pemkab Madina diwakili oleh Asisten III Sahnan Batubara.

“Sesuai tata tertib dewan Pasal 153 ayat 1 huruf b kuorum terpenuhi jika 2/3 anggota DPRD aktif hadir, maka rapat diskors selama satu jam,” jelas Erwin Nasution, Jumat (12/8).

Mengingat hari ini adalah hari Jumat, Erwin memutuskan menskors rapat sampai pukul 14.00 WIB.

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.