Seputar Madina

Tiga Situs Di Madina Diusul Menjadi Cagar Budaya

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Tympanum Novem Multimedia mengusulkan tiga titik peninggalan sejarah di Mandailing Natal (Madina) dijadikan cagar budaya.

Ketiga titik itu adalah Candi Siwa di Simangambat, Bagas Godang di Huta Godang Ulu Pungkut dan Situs Padang Mardia di Huta Siantar Panyabungan.

Usulan itu diajukan pihak Tympanum menyusul permohonan pertimbangan pilahan dari Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Budaya Kabupaten Madina terkait adanya peluang yang ditawarkan Kemendikbud yang mengusulkan cagar budaya di Mandailing Natal.

“Dan Tympanum Novem segera memberikan data-data fisik, deskripsi dan uraian sejarah objek kepada Disporaparbud,” kata Askolani Nasution dari pihak Tympanum menjawab Mandailing Online, Rabu (8/4/2015) di Panyabungan.

Dan pada Sabtu (4/4) pihak Tympanum sudah langsung ke titik-titik lokasi melakukan identifikasi, pengukuran, pencatatan dan rekam objek.

Askolani menjelaskan, Candi Siwa di Simangambat Kecamatan Siabu dibangun dengan struktur batu bata merah di bagian dalam dan batu pasir di bagian luar.  Ditemukan juga struktur batu berhias dan patung kepala kala.

Candi Simangambat mirip dengan candi Sewu di Jawa Tengah. Dari berbagai catatan ilmiah diyakini bahwa candi ini telah ada sejak abad ke 9 sampai 10 masehi dari masa Hindu-Budha klasik.

Candi Siwa di Simangambat lebih tua dari candi-candi lainnya di Sumatera Utara, yakni Candi Bahal yang selama ini lebih populer di wilayah bekas kabupaten Tapanuli Bagian Selatan.

Candi Siwa di Simangambat menguatkan deskripsi tentang kawasan Mandailing yang tertera dalam kitab Negara Kertagama yang ditulis Mpu Prapanca tahun 1365. Candi ini juga membuktikan bahwa adanya sebaran manusia di kawasan Mandailing sebelum adanya migrasi orang Batak dari Utara yang diperkirakan abad ke 15 masehi, dan usianya jauh lebih tua dari klaim tarombo (legenda silsilah) dari etnik Batak.

Candi ini pada awalnya dipublikasikan oleh peneliti Belanda Bosch dan Schintger tahun 1920. Tahun 2008 dilakukan penelitian oleh tim peneliti Universitas Sumatera Utara. Tahun 2009 kembali dilakukan penelitian oleh Balai Arkeologi Medan.

Sementara itu, Bagas Godang di Desa Huta Godang Kecamatan Ulu Pungkut adalah istana raja tradisional. Berbentuk jenjang, seluruh bangunan terbuat dari bahan kayu bermutu baik. Atap terbuat dari ijuk, bertanduk seperti kerbau dan memiliki ornamen khas Mandailing berupa perpaduan garis patah dan melengkung dengan warna merah, hitam dan putih.

Selain bangunan induk, juga terdapat bangunan lain seperti Sopo Godang yang tidak berdinding karena digunakan sebagai tempat bermusyawarah terbuka.

Di Bagas Godang ini  juga ditemukan patung Sangkalon, patung yang melambangkan keadilan dalam masyarakat Mandailing. Disebut juga patung “si pangan anak si pangan boru” (si pemakan anak lelaki, si pemakan anak perempuan), melambangkan sikap keadilan yang tidak pilih kasih.

Kerajaan Huta Godang di Ulu Pungkut didirikan oleh keluarga raja bermarga Lubis dari Manambin sebelum abad ke-19, atau sebelum Perang Paderi.

Sebelum Huta Godang (yang berarti kampung besar) didirikan, raja berkedudukan di satu tempat yang bernama Huta Dolok yang terletak di atas sebuah bukit tidak begitu jauh dari Huta Godang yang sekarang.

Kemudian, setelah Islam masuk pada awal abad ke 19, Huta Dolok dipindahkan ke satu tempat yang baru, dan kemudian dinamakan Huta Godang. Perpindahan terjadi sewaktu Raja Junjungan yang penghabisan. Atas perintah Tuanku Rao, Huta Dolok ditinggalkan dan didirikanlah Huta na Godang, agar masyarakat dapat berdiam dekat sungai guna mencuci diri untuk keperluan agama.

Sedangkan Situs Padang Mardia yang terletak di Kelurahan Huta Siantar Kecamatan Panyabungan menandai sentuhan masa Hindu-Budha Klasik di Mandailing Natal.

Di kawasan ini ditemukan makam bercungkup berbentuk piramida. Terbuat dari bata sedimen yang dilepat. Motif makam berpola hias dan pola bagian atas menyerupai kuntum bunga yang meruncing ke atas.

Di temukan juga batu bulat dengan bertuliskan aksara Arab. Ini menunjukkan bahwa sudah ada sentuhan Islam pada masa akhir periode Hindu-Budha klasik tersebut.

Temuan lainnya adalah umpak batu yang menyerupai tempat duduk arca atau singgasana. Berbagai sentuhan kebudayaan luar nusantara itu, menunjukkan bahwa kawasan Mandailing Natal sebelum abad ke 10 masehi, telah melakukan interaksi dengan penduduk di luar nusantara.

Pengusulan tiga objek dan kawasan ini diharapkan akan mengundang kunjungan wisatawan mancanegara nantinya. Selain itu, penetapan cagar budaya ini tentu akan makin mengokohkan Mandailing Natal sebagai kawasan yang bermartabat. Ini juga menguatkan pengertian sebagaimana yang disebut dalam buku Negara Kertagama bahwa Mandailing memang satu etnis yang utuh, bukan bagian dari etnis Batak sebagaimana disebutkan selama ini.

“Sebab, periode migrasi penduduk Batak dari Utara dan pencatatan Tarombo diyakini baru terjadi pada abad ke-15, sementara abad ke sembilan masehi, di kawasan Mandailing Natal telah ditemukan adanya peradaban yang amat berbudaya,” kata Askolani.

Peliput: Holik Nasution
Editor  : Dahlan Batubara

 

 

 

Comments

Komentar Anda

One thought on “Tiga Situs Di Madina Diusul Menjadi Cagar Budaya

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.