MEDAN : Sejumlah proyek di Dinas Pengairan Sumatera Utara diduga bermasalah dalam proses tendernya. Ada indikasi proses tender telah dilakukan sebelum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut disahkan oleh Gubsu H Syamsul Arifin SE
Sebagaimana diketahui Gubernur Sumut H Syamsul Arifin baru saja mensahkan APBD yang digelar, Kamis pekan lalu setelah melalui pembahasan bersama para anggota DPRD Sumut dalam sidang paripurna di gedung dewan.
Namun, informasi yang diterima Berita, Rabu (27/10), miliaran proyek belanja langsung di dinas tersebut telah melalui proses tender jauh hari sebelum APBD sah.
Informasi lainnya, yang diterima baik dari lingkungan Dinas Pengairan maupun dari rekanan, beberapa paket proyek telah dibagi-bagi. Pembagian paket proyek tersebut dilakukan oknum RD yang menjabat sebagai sekretaris di lingkungan instansi pemerintahan tersebut.
Kepada rekanan yang bakal dimenangkan RD menetapkan kewajiban menyetor sampai lima persen dari jumlah proyek. ‘Setoran itu memang tidak dilakukan secara tertulis,’ ujar sumber tersebut.
Sementara dari data yang berhasil dihimpun Berita, dalam Rancangan APBD Sumut tahun anggaran 2011, yang kini telah disahkan, Dinas Pengairan atau tertera sebagai Dinas Sumber Daya Air mendapat porsi anggaran, senilai Rp49.079.339.522 berupa belanja tidak langsung untuk belanja pegawai. Angka tersebut bertambah lebih kurang Rp2 miliar dari tahun anggaran 2010 dengan jumlah Rp 47.736.775.090.
Selain itu juga tertera anggaran sejumlah proyek yang akan direncanakan pengerjaannya di tahun anggaran 2011, dengan menggunakan uang rakyat senilai Rp 107.468.512.500 masuk dalam kategori anggaran proyek belanja langsung.
Beberapa proyek di antaranya yakni rehabilitasi/perbaikan dan peningkatan infrastruktur irigasi Pd D.I Pekan Kemis Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Rp300 juta. Kemudian O & P Jaringan Rawa (1000 ha-3000 ha) dan lintas kabupaten/kota PD UPT PSDA Batang Gadis Batang Natal (Kabupaten Madina) Luas Rawa 8900 dengan anggaran Rp105 juta.
O&P Jaringan irigasi (1000 ha-3000 ha) dan lintas kabupaten/kota pada UPT PSDA Asahan-Danau Toba (Kabupaten Asahan, Batubara, dan Tobas dengan luas irigasi 13.917 ha senilai Rp 1.182.945.000. OP Jaringan irigasi percontohan PD I Namorambe (1.036 ha) PD UPT PSDA Belawan Padang (Kabupaten Deliserdang) senilai Rp 186.480.000, serta beberapa proyek irigasis lainnya di berbagai kabupaten kota di Sumut.
Untuk program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi rawa dan jaringan pengairan lainnya menelan anggaran senilai Rp54.195.279.500 miliar. Menanggapi buruknya proses tender proyek di Dinas Pengairan, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pipani(Pengawas Independen Penggunaan Anggaran Negara Indonesia), Sofian meminta pihak Kejaksaan meneliti dan mengusut proses tender tersebut.
Apalagi, kata dia sebagaimana pernyataan Sekdaprovsu RE Nainggolan Dinas PU Pengairan Sumut merupakan salah satu instansi yang kinerjanya buruk dalam realisasi APBD 2010. Dinas pengairan salah satu dari empat dinas yang terendah dalam merealisasikan anggaran pelaksanaan berbagai pengerjaan fisik. ‘Sehingga daya serap anggarannya juga tidak tuntas’ ujar RE Nainggolan usai menggelar rapat di Kantor Gubsu baru-baru ini.
Sedangkan dinas lainnya yang juga punya kineja buruk yakni Bina Marga Sumut, Dinas Tarukim dan Dinas Pendidikan Sumut. Kepala Dinas Pengairan Sumut Ir Ruslan Efendi, sepertinya enggan untuk mmeberikan keterangan saat akan dikonfirmasi wartawan. Ketika ingin dikonfirmasi melalui hand phonenya, terdengar nada aktif namun tidak diangkat. Ketika coba ditanyakan coba ditanyakan melalui pesan SMS, sampai berita ini diturunkan juga tidak ada jawaban.(irm)
Sumber :Berita Sore