Panyabungan (MO) – Pada April nanti pihak Perhubungan dan Inpormatika Madina akan menindak keras terhadap truk melebihi tonase yang melintas di jalan provinsi pada wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terutama jalur Panyabungan-Natal dan kawasan Pantai Barat.
Saat ini sosialisasi peraturan tentang pelarangan bagi setiap kenderaan yang melebihi tonase di jalan Propinsi antara Jembatan Merah menuju Natal tengah dijalankan.
Kadis Perhubungan dan Inpormatika, Harlan Batubara mengatakan bahwa saat ini peraturan tentang jenis dan berat kenderaan masih tahap sosialisasi sampai bulan Maret. Selama sosialisasi berlangsung, pihaknya belum bisa mengambil tindakan tegas, jikapun ada masih sebatas pemberitahuan.
Sementara itu, sebuah truk yang diduga melebihi tonase terprosok di titik Simpang Gambir Kecamatan Lingga, beberapa hari lalu. Terbaliknya truk ini menjadi tontonan bagi warga yang lewat sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat kenapa masih saja truk melebihi tonase lalu lalang melewati jalur Panyabungan-Natal.
“Kitapun heran kenapa masih saja ada sopir yang membandel, padahal kita ketahui bersama peraturan sedang disosialisasikan,” ujar warga Ismail Nasution kepada Mandailing Online, Jum’at (17/2). (mar)
Pos-pos Terbaru
- Gaungkan Literasi Media Siber, Walikota Medan Beri Dukungan ke SMSI Medan
- 8 Istilah Unik dan Fakta Menarik Pesantren di Mandailing Natal
- Khairul Saleh Mengaku Tau Aliran Dana Dugaan Korupsi Smart Village di Madina yang Sedang Ditangani Kejaksaan
- MENGKRITISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
- Kasat Reskrim Madina Bantah Pemanggilan Pengusaha Galundung dan Tong
Most Used Categories
- Seputar Madina (5,082)
- Berita Sumut (1,421)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (918)
- Artikel (746)
- Politik Madina (283)
- Budaya (255)
- Berita Foto (255)
- Pendidikan (174)
- Dakwah (150)