Panyabungan (MO) – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan mengatakan bahwa seluruh usulan pembangunan yang disampikan oleh para kepala desa, masuk dalam dokumen KUA-PPS.
Dokumen KUA-PPS ini kemudian diajukan Bappeda ke DPRD. Dalam rapat, DPRD dan eksekutif akan memilahnya berdasar berbagai pertimbangan prioritas dan aspek lain serta kondisi kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Hal ini dikatakan Iskandar di hadapan masyarakat pada Musrenbang di aula Kantor camat Siabu. Di Musrenbang ini masyarakat mengeluhkan ketimpangan pembagian jatah pembangunan antara desa satu denmgan desa lain.
Mensiasati agar usulan desa lolos, Iskandar menyatakan agar kepala desa maupun sekdes agar jangan terpokus kepada pembangunan fisik saja, pembangunan lain terabaikan.
Pemerintah daerah memiliki perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek yang tertuang dalam Rencana Strategis. Perencanaan pembangunan tidak pada satu aspek saja, melainkan banyak aspek.
Oleh karenanya, pemerintah desa harus memahami kebijakan-kebijakan pembangunan pada seluruh aspek agar setiap perencanaan pembangunan desa yang diajukan ke kabupaten lebih memilki harapan disahuti pemerintah daerah.(mar)
Pos-pos Terbaru
- Gaungkan Literasi Media Siber, Walikota Medan Beri Dukungan ke SMSI Medan
- 8 Istilah Unik dan Fakta Menarik Pesantren di Mandailing Natal
- Khairul Saleh Mengaku Tau Aliran Dana Dugaan Korupsi Smart Village di Madina yang Sedang Ditangani Kejaksaan
- MENGKRITISI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
- Kasat Reskrim Madina Bantah Pemanggilan Pengusaha Galundung dan Tong
Most Used Categories
- Seputar Madina (5,082)
- Berita Sumut (1,421)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (918)
- Artikel (746)
- Politik Madina (283)
- Budaya (255)
- Berita Foto (255)
- Pendidikan (174)
- Dakwah (150)