Seputar Madina

Butuh Pembenahan Tata Kelola Penarikan PAD Sektor Pasar

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perolehan PAD dari sektor pasar di Mandailing Natal sejauh ini masih belum maksimal.

Untuk itu harus dilakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini bisa berkembang ke depan.

Rapat kordinasi yang dipimpin Wakil Bupato Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Senin (30/8/2021) di aula kantor bupati menghasilkan rumusan-rumusan positif.

Secara jangka pendek, realisasi PAD dari sektor pasar harus dikejar dalam rentang 4 bulan waktu tersisa di 2021.

Sementara, untuk jangka panjang dibutuhkan pembenahan dan perbaikan tata kelola yang lebih sinergis.

Atika sendiri menekankan bahwa penarikan PAD harus maksimal di satu sisi, dan menghindari tekanan yang menyulitkan masyarakat di sisi lain.

Oleh karena itu, tata kelola PAD harus diperbaiki, yakni pembenahan administratif. Termasuk cara kerja yang realistis dan terukur, berdasar data yang akurat dan terukur.

Berdasar temuan dan kajian, salah satu persoalan PAD selama ini terletak di tata kelola administrasi.

Ibarat tubuh, PAD Madina masih keropos. Masalahnya terletak di tata kelola. Harus diperbaiki secara cepat. Termasuk transparansi, komunikasi yang intens antar pejabat teknis terkait.

Rakor itu dihadiri sekda, kadis Perdagangan, kepala-kepala pasar dan para camat.

Peliput: Dahlan Batubara

 

 

 

 

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.