Seputar Madina

DPRD Sesalkan Penghilangan Anggaran Dinkes 14 Milyar

Iskandar 100113PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan menyesalkan kebijakan penghilangan anggaran publik di Dinas Kesehatan sebesar Rp.14 milyar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013.

Diungkapkannya, anggaran yang ditong itu untuk belanja pengadaan kenderaan dinas untuk seluruh puskesmas, pengadaan mobil rotgen, pembangunan air bersih dan MCK di 26 unit puskesmas, bantuan operasional puskesmas, pengadaan obat dan pengadaan sarana puskesmas.

“Padahal anggaran ini masuk pada dokumen KUA PPS, kok malah terkansel di RAPBD,” sebut Iskandar, kamis (10/1) di gedung dewan.

Dia meminta bupati Madina agar secepatnya memanggil Sekretaris Daerah, Daud Batubara untuk mengklarifikasi alasan-alasan penghilangan anggaran itu serta meminta argumen-argumen yang melatari kebijakan itu.

Berdasar penelusuran Iskandar, kebijakan penghilangan ini terjadi di tingkat Sekretaris Daerah, belum kebijakan di tingkat bupati alias bukan sepengetahuan bupati.

“Sebab bupati sangat getol memperjuangakan puskesmas buka untuk 24 jam, pelayanan kesehatan puskesmas yang berkualitas berdasar pada semangat peningkatan sektor kesehatan, makanya masuk pada dokumen KUA PPS,” ungkap Iskandar.

Lantas Iskandar sangat menyayangkan sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang melakukan penghilangan tersebut. Dimana terlihat tidak ada itikad para pejabat dalam menjabarkan dan mendorong visi misi bupati.

“Kebijakan penghilangan ini diduga terjadi akibat Sekda Daud Batubara tidak suka dengan Kepala Dinas Kesehatan, makanya dilakukan penghilangan anggaran tersebut. Karena itu Komisi IV dan Tim Anggaran DPRD meminta bupati agar memanggil Sekda untuk melakukan klarifikasi kebijakan ini,” jelasnya. (mar)

Comments

Komentar Anda

2 thoughts on “DPRD Sesalkan Penghilangan Anggaran Dinkes 14 Milyar

  1. mungkin pak anggota dewan ini tidak pernah membaca KUA PPAS, tapi sok-sok an mau meributkan KUA PPAS. jelas jelas disebutkan bahwa KUA PPAS itu adalah dasar dalam penyusunan RAPBD, bukan semua isinya dipindahkan menjadi RAPBD. tapi diseleksi sesuai kemampuan keuangan daerah, yang mana masih menunggu alokasi dari pusat. kemudian juga harus dipertimbangkan dengan kemampuan SKPD yang bersangkutan dalam melaksanakan program/kegiatan. malu saya melihat mutu anggota dewan seperti ini.
    kedepannya saya minta admin agar lebih menyeleksi berita yg akan di publish, agar lebih mencerdaskan rakyat, jangan asal publish.
    malu kita sama pembaca yg bukan org madina pak. saya jg tau berita ini dr teman2 saya di semarang ini..

  2. KECEWAPUN MUNGKIN KARENA GAK BISA NGOLAH2 DANA TERSEBUT, TW MUNGKIN ADA YANG KEHILANGAN OBJEKAN BUKAN KARENA MIKIRIN RAKYAT!!!

Tinggalkan Balasan ke lianBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.