Kasus Oknum Ortu Siswa Laporkan Guru ke Polisi di Madina Jadi Sorotan
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
- print Cetak

Aksi bela guru Sukoco di Madina yang dilaporkan oknum orang tua siswa pada polisi ( ist )
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Iyusan Sukoco, guru sekolah dasar negeri (SDN) 328 di Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) minggu terakhir menjadi pusat perhatian banyak kalangan. Ia Sukoco yang akrab sisapa itu dilaporkan oknum orang tua murid SD dimana Sukoco menjadi guru dengan tuduhan tibdakan kekerasan pada siswa.
Laporan polisi nya sendiri dilakuka pada 24 september 2025 lewat. Berdasarkan Informasi yang beredar di tengah masyarakat kasus ini berawal dari sepulang sekolah pada Tanggal 23 September seorang siswa kelas V SD N 328 Sinunukan mengadu kepada ayahnya yang diketahui bernama Parmin yang beralamat di perumahan PT Palmaris Airapa. Siswi itu mengadu bahwa dia ditendang oleh gurunya yakni Iyusan Sukoco saat latihan baris berbaris disekolah.
Dari aduan siswi pada orang tuanya, sang ayah langsung membuat laporan polisi tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi kesekolah atau mendalami kebenaran hal demikian. Bahkan, sebanyak 5 orang siswa teman siswi yang diduga kena tindakan kekerasan itu sudah diperiksa dipolres Madina. Dan tidak ada seorang pun yang menerangkan bahwa anak Pelapor atau Parmin ditendang Iyusan Sukoco saat latihan di SD tersebut.
Diawal laporan itu disampaikan kepolisi pihak pak Iyusan Sukoco sudah berupaya mediasi secara kekeluargaan namun keluarga anak tersebut bersikeras dan meminta kasus ini harus diproses hukum.
Persoalan itupun mencuat ke publik, orang orang pun bereaksi termasuk Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Pada wartawan ia mengatakan ke prihatinannya dan berharap kasus ini diselesaikan dengan baik.
“Kalau guru itu tidak salah, saya akan membela nya. Ia juga berharap pemerintah daerah harus ambil sikap dalam hal ini,” jelas Erwin.
Erwin menyesalkan tindakan orang tua siswa tersebut, sebab persoalan ini seharusnya tidak masuk ke ranah hukum, sebab cara mendidik siswa apalagi kegiatan ekstrakulikuler ke pramukaan. Hal seperti yang dituduhkan itu biasa untuk menguji mental anggota pramuka asal tidak melukai.
” saya akan berkomunikasi dengan Pak Kapolres demikian juga dengan Bupati dan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Erwin yabg juga ketua Partai Gerindra Madina itu.
Di Kecamatan Sinunukan sendiri rekasi warga pun terus muncul pasca persoalan itu. Dari unsur Kecamatan,dan organisasi guru serta organisasi pemuda san masyarakat membuat suatu kesepekatan untuk membela Sukoco guru yang dilaporkan ke polisi tersebut
Peri Eka Saputra tokoh pemuda pantai barat juga bersuara terkait kasus ini. Ia berpendapat tindakan oknum orang tua siswa itu berlebihan.
“Tenaga pendidik harus mendapat dukungan dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya. Sebab ditangan merekalah kita menaruh harapan tumbuh kembangnya anak bangsa. Saya secara pribadi sangat prihatin dan menyayangkan sikap orang tua siswa yang terkesan gegabah,” Kata Peri menyampaikan dukungannya pada Iyusan.
Ia berharap pihak-pihak terkait dan semua eleman masyarakat harus turut mengawal kasus ini. Jangan sampai ada kriminalisasi terhadap guru. Apalagi pada tuduhan yang belum ada bukti dan saksi sampai saat ini.
Sejauh ini kasus Sukoco belum menemui jalan keluar, sampai tadi malam, pihak Camat Sinunukan, tokoh masyarakat, dinas pendidikan serta seorang anggota DPRD Madina melakukan pertemuan dengan Bupati Madina Saipullah Nasution. Belum diketahui pasti apa hasil pertemuan tersebut. Kasus ini sendiri masih bergulir di Polres Madina. Sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. ( fikri )
Comments
- Penulis: Muhammad Hanapi
