Kamis, 12 Feb 2026
light_mode

Distan Madina Dukung Gerakan Nasional Ekosistem Halal

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Mendukung gerakan nasional untuk menciptakan ekosistem halal yang kuat, terutama di sektor pangan Dinas Pertanian Madina Lebih Spesifik Bidang Peternakan bekerja sama dengan Lpk Bersama Halal Madani (BHN) Padang Sumatera Barat melakukan latihan kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha).

Dijelaskan Taufik Zulhandra Ritonga Plt Kadis Pertanian. Kegiatan tersebut harapannya tak hanya sekedar menciptakan juru sembelih yang kompeten dan sesuai Syariat Islam, namun juga menciptakan iklim ekonomi yang baru di kalangan para pengusaha ternak ayam dan sapi.

“Juru Sembelih Halal (Juleha) juga menerima manfaat program makan bergizi gratis, karena nanti jenis jenis konsumsinya beragam termasuk juga ayam. Nah, untuk membangun halal supply chain, dengan melibatkan juru sembelih agar daging yang dihasilkan dapat memenuhi kelayakannya, mulai dari aspek kesehatan atau higenitas, lalu gizinya, dan yang terpenting cara penyembelihannya yang sesuai etika dan moral,” Ujar Taufik di Kantor Bidang Peternakan saat hendak penyerahan sertifikat Juleha pada peserta.

Ia menjelaskan, penerapan itu bukan hanya bermanfaat pada kita sendiri, pada orang yang akan membeli barang  pun bermanfaat. Kebutuhan program makan bergizi gratis dan program-program lain yang memerlukan suplai daging halal.

Ia juga mengatakan bahwa hewan dari lebih terjamin karena jelas bisa dilihat secara langsung.  jika jelas analisa usahanya, seperti fasilitas, tenaga kerja juga lainnya, Koperasi Merah Putih (KMP) jelas akan mau. KMP akan didorong agar hadir dalam budidaya ternak ini,” Ungkap Taufik.

Sementara itu, Kabid Peternakan Asrul Azwar melaporkan ada 16 orang yang mengikuti pelatihan tersebut. 16 orang itu dari Kecamatan Panyabungan Kota, Natal, Bukit Malintang dan Kota Nopan. Pelatihanan itu pada Juli lalu dilaksanakan di Desa Lumban Pasir selama 3 hari.

Sosialisasi JULEHA pertama kali di Madina serta dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH), yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Hari ini penyerahan sertifikat pada peserta yang mengikuti pelatihan Juleha itu. Setelah bulan Juli lalu menyelenggarakan pelatihan. Sertifikat itu langsung ditandatangani Dr. Haikal Hassan diangkat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang merupakan lembaga yang mengurus jaminan produk halal di Indonesia,” Tutur Asrul.

Pantauan Wartawan Plt Kadis Pertanian Madina juga lakukan evaluasi pada peserta yang menerima sertifikat Juleha hari ini. Edy salah satu peserta mengaku mendapat pengetahuan dan terbantu setelah mengikuti pelatihan itu.

“Ya sangat bermanfaat tentunya, melalui pelatihan kami diajarkan cara memotong hewan yang halal dan baik, sesuai syari’at islam, misal cara memotong ayam supaya dapat halal nya dan sebelum memotong hewan memastikan kesehatannya dahulu,” Kata Edy Warga Gunung Tua. ( fikri )

Comments

Komentar Anda

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less