Berita Sumut

HB Buka Fakta: Pemprovsu Pernah Peras Bupati Madina 2,1 Miliar

KETERLIBATAN PEMPROVSU KIAN TERLIHAT BIANG TERJADINYA SUAP

MEDAN – Bupati Mandailing Natal Non Aktif Muhammad Hidayat Batubara mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (5/12/2013).

Hidayat yang juga menjadi terdakwa kasus suap itu selama ini mengatakan tahu bahwa Pemerintah Provinsi meminta pungutan dalam pengurusan proyek bersumber dari Dana Bantuan Daerah Bawahan dari kabar selentingan. Namun, saat maju menjadi saksi kasus dengan terdakwa Plt Kadis Pekerjaan Umum Khairul Anwar Daulay siang tadi, Hidayat mengakui pernah dimintai uang secara langsung oleh pejabat Pemprov Sumut.

Pada sidang lanjutan di ruang sidang utama Rabu siang tadi, majelis hakim yang dipimpin Lebanus Sirait terus mengejar keterangan tentang kegiatan asistensi ke Pemprov yang disebut-sebut menyebabkan Hidayat dan Khairul meminta uang Rp 1 miliar kepada kontraktor Surung Panjaitan.

Di luar dugaan, Hidayat menceritakan tentang pertemuannya dengan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Baharuddin Siagian pada sebuah acara konsolidasi Partai Hanura di Hotel Aryaduta Medan tahun 2012 silam. Menurutnya, pertemuan itu tidak direncanakan karena awalnya Hidayat ingin melobi Fraksi Hanura DPRD Madina untuk urusan pengesahan peraturan daerah.

“Memang betul saya dimintai uang Rp 2,1 miliar oleh Baharuddin Siagian,” katanya. Sebagai gantinya, lanjut Hidayat, Siagian menjajikan akan mengabulkan permohonan dana untuk proyek pembangunan RSUD Panyabungan.

Hidayat mengaku tidak mengabulkan permintaan Siagian. Saaat rehat sidang, ia mengaku justru tersinggung.

“Saya marahlah. Masa seorang Kabiro Keuangan memeras seorang Bupati?” katanya.

Jaksa penuntut Fitroh Rohcahyanto mengaku kaget mendengar pernyataan Hidayat. Pengakuan Hidayat itu, menurutnya, tidak ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan.

“Tapi dia harus punya saksi juga,” katanya.

Burhanuddin Siagian pernah juga dipanggil sebagai saksi pada persidangan kasus ini. Dalam setiap kesaksiannya, ia menekankan bahwa dirinya dan Pemprov Sumut tidak pernah meminta uang dalam pengurusan dana Bantuan Daerah Bawahan.(tribun)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.