Berita Nasional

Kawasan Pendidikan Disepakati Masyarakat Tembakau untuk Bebas Rokok


SEMARANG:
Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menyepakati jika ada larangan merokok di kawasan tertentu, seperti lingkungan pendidikan dan kesehatan, namun harus diberlakukan secara adil.

“Kami sepakat jika ada larangan semacam itu, seperti di kawasan sekolah, rumah sakit, dan sebagainya. Silakan diatur dalam regulasi yang adil dan berimbang,” kata Wakil Ketua Umum AMTI, Budidoyo, di Semarang, Jumat, 19 Agustus 2011.

Regulasi, kata dia, seharusnya menjadi solusi dari suatu permasalahan, bukan menjadi senjata yang mematikan pihak-pihak tertentu, dalam kaitan ini terutama para petani tembakau dan kalangan industri rokok.

Ia mengakui adanya dampak berbahaya yang diakibatkan oleh rokok, namun di sisi lain keberadaan para petani tembakau dan kelangsungan industri-industri rokok yang masih banyak berskala kecil perlu diperhatikan.

Selama ini, kata dia, larangan merokok di tempat-tempat tertentu, seperti lingkungan pendidikan dan kesehatan masih sebatas peraturan daerah (perda), sehingga penerapannya di masing-masing daerah berbeda.

“Ada daerah yang melarang melalui perda, ada juga yang belum punya perda tentang itu. Berarti masih bersifat parsial, kami setuju jika ada payung hukum yang lebih tinggi mengatur tentang masalah tembakau,” katanya.

Menurut dia, kawasan tanpa asap rokok memang harus dirumuskan dan diberlakukan sama di seluruh daerah, tidak boleh berbeda-beda dalam suatu daerah, sekaligus memberikan solusi atas larangan tersebut.

“Kalau memang ada kawasan larangan merokok, beri tempat khusus bagi mereka yang merokok agar tidak melakukannya di tempat yang dilarang (‘smoking room’) misalnya. Itu salah satu contoh solusi,” katanya.

Ia menjelaskan, permasalahan tembakau dan rokok memang menjadi perdebatan panjang berbagai kalangan, seperti pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan RUU tentang Pengendalian Produk Tembakau.

“Melihat dari kontennya, kami memang mengkritisi beberapa poin yang dikhawatirkan bisa berdampak pada nasib para petani tembakau, sehingga meminta agar regulasi tentang tembakau harus adil dan berimbang,” kata Budidoyo.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno mengatakan, kelangsungan petani tembakau tak bisa diabaikan dalam pembahasan regulasi tentang tembakau.

“Nasib petani tembakau juga tak selamanya bagus, tergantung cuaca. Sebagai petani tembakau, mereka pasti mengandalkan komoditas yang dihasilkan, yakni daun tembakau. Kalau tidak laku akan jadi sampah,” katanya.

Karena itu, kata Soeseno, pihaknya menilai regulasi tentang tembakau bisa menjadi jaminan kepastian usaha para petani tembakau dan industri rokok, sekaligus bisa mematikan mereka jika tidak adil dan berimbang.(an)
Sumber : eksposnews.com

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses