Seputar Madina

Kejatisu : Bupati Madina Jaji Penuhi Panggilan 14 Oktober

Dahlan Hasan Nasution

 

 

MEDAN (Mandailing Online) – Meski sudah 3 kali dipanggil tak datang, pihak Kejatisu tidak akan melakukan jemput paksa kepada bupati Madina.

Pihak Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan bahwa bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution telah mengirim surat balasan ke Kejatisu yang berisi bahwa bupati Madina akan memenuhi panggilan Kejatisu pada tanggal 14 Oktober 2019.

Kasipenkum Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada wartawan, Selasa (8/10/2019) menyebutkan bahwa Bupati tidak dapat hadir pada 8 Oktober ke Kejatisu karena ada kegiatan bupati Madina yang telah terjadwal.

“Jadi hari ini dijadwalkan dipanggil tapi yang bersangkutan belum hadir. Tapi ada disebutkan alasannya, dia enggak bisa hadir karena ada kegiatan yang terjadwal,” ungkap Sumanggar yang dikutip Tribun Medan

Namun, ia menyebutkan bahwa Dahlan berjanji hadir pada 14 Oktober 2019 mendatang.

“Jadi nanti tanggal 14 Oktober dia bakal hadir di Senin depan. Itu surat dikirimkan melalui biro hukumnya,” cetus Sumanggar.

 

Artikel terkait :

Bupati Madina Bantah Terlibat Korupsi Taman Raja Batu

300-an Mahasiswa Desak Kejatisu Panggil Paksa Bupati Madina

Jaksa : Pembangunan Taman Raja Batu Gagasan Bupati Madina

 

Pihak Kejatisu memanggil Bupati Madina yang ketiga kalinya agar hadir di Kejatisu Selasa (8/10) untuk dimintai keterangan terkait kasus pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina).

Surat panggilan Kejatisu itu dikirimkan kepada Pemprovsu untuk dilanjutkan kepada bupati Madina.

Sejauh ini, sudah 6 pejabat Pemkab Madina ditetapkan sebagai tersangka dan berada dalam tahanan Kejatisu.

Sumber : TRIBUN-MEDAN.com

Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.