Saudaraku, sebagai seorang Mukmin, tentu kita semua mengimani bahwa Allah SWT itu ada. Alam semesta yang indah dengan gugusan planet, bulan, bintang dan galaksi membuktikan bahwa Allah SWT itu ada. Saat mencermati diri kita sebagai manusia dengan seluruh anatomi dan fisiologisnya, kita menyadari bahwa semua itu tidak terjadi dengan sendirinya. Pasti ada Pencipta dan Pengaturnya. Dialah Allah SWT.
Allah SWT tak sekadar menciptakan manusia. Allah SWT pun menyediakan fasilitas yang lengkap di dunia ini agar manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Allah SWT menyiapkan udara, air, alam dengan seisinya agar dapat dinikmati oleh manusia. Inilah bentuk kasih sayang Allah SWT yang luas tak bertepi kepada manusia.
Karena kasih sayang-Nya pula, Allah SWT memberi manusia petunjuk. Tentu agar manusia dapat menjalani kehidupan ini dengan benar dan lurus. Jika manusia mengikuti petunjuk tersebut, hidupnya pasti akan bahagia di dunia maupun akhirat. Surga pun akan menjadi anugerah terindah dari Allah SWT kepada dirinya.
Sebaliknya, jika manusia tidak mau mengikuti petunjuk-Nya, hidupnya pasti sesat. Jauh dari bahagia. Di akhirat pun dia akan mendapat siksa neraka. Na’udzubilLahi min dzalik.
Petunjuk Allah SWT tersebut tertuang dalam syariah-Nya. Itulah syariah Islam.
Syariah Islam Sempurna, Lengkap dan Adil
Syariah Islam hadir dengan lengkap, sempurna, universal, adil dan jauh dari kezaliman. Karena itu syariah Islam pasti mendatangkan rahmat untuk seluruh umat manusia dan alam semesta (QS al-Anbiya’ [21]: 107). Tidak ada satu pun aturan atau perundang-undangan di dunia ini yang menyamai syariah Islam yang Allah SWT turunkan. Allah SWT berfirman:
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا , لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ , وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (al-Quran) sebagai syariah yang benar dan adil. Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengubah kalimat-kalimat (syariah)-Nya. Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (TQS al-An’am [6]: 115).
Syariah Islam itu lengkap dan rinci. Mencakup seluruh aspek kehidupan. Mulai dari urusan thaharah (bersuci), muamalah hingga urusan Imamah/Khilafah (pemerintahan atau kenegaraan). Tak pantas bila umat Islam mencari hukum lain selain syariah Islam. Allah SWT berfirman:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
Patutkah aku mencari hakim selain Allah? Padahal Dialah Yang telah menurunkan kepada kalian al-Kitab (al-Quran) dengan rinci? (TQS al-An’am [6]: 114).
Oleh karena itu umat Islam tidak membutuhkan lagi aturan lain untuk mengatur seluruh aspek kehidupan mereka. Baik yang bersumber dari paham Komunisme maupun Kapitalisme. Cukup hanya syariah Islam yang mereka butuhkan.
Jangan Lecehkan Ajaran Islam
Saudaraku, pada setiap masa selalu saja ada pihak-pihak yang menghina dan melecehkan ajaran Islam. Yang gemar melakukan demikian umumnya adalah kaum kafir dan munafik. Mereka menghina Allah SWT dan Rasul saw., juga syariah-Nya. Mereka terus mengobarkan permusuhan terhadap kaum Mukmin yang menaati syariah-Nya.
وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ . اللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ
Jika mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Jika mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka berkata, “Sungguh kami sependirian dengan kalian. Kami hanya berolok-olok.” Allah akan (membalas) olok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka (TQS al-Baqarah [2]: 14-15).
Di tengah kehidupan yang sekularistik seperti saat ini, banyak orang mulai berani untuk melecehkan ajaran Islam. Mengapa hal ini terjadi? Karena dalam paham sekularisme, Islam harus disingkirkan dari pengaturan kehidupan. Islam hanya boleh mengatur urusan pribadi dan hubungan manusia dengan Allah SWT semisal shalat, puasa, zakat, haji. Oleh karena itu dalam kehidupan sekular, syariah Islam tidak boleh hadir untuk mengatur negara dan urusan publik lainnya.
Dari paham sekularisme inilah lahir ekonomi kapitalistik-liberalistik, sistem politik demokrasi-oligarki, perilaku politik yang oportunistik-machiavelistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik serta sistem pendidikan yang materialistik.
Perjuangan umat Islam untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah, konsep ayat suci di atas ayat konstitusi, perda syariah, apalagi perjuangan penegakan Khilafah, pasti akan dianggap bertentangan dengan sistem sekularisme. Perjuangan semacam ini akan diberangus dengan berbagai cara oleh kekuatan global sekularisme dan rezim sekular.
Salah satu bentuk pelecehan atas ajaran Islam adalah menghilangkan atau mereduksi pemahaman tentang khilafah dan jihad dalam kurikulum madrasah.
Mari kita lihat Buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII, pendekatan saintifik kurikulum 2013 yang terbit tahun 2016. Buku ini adalah bahan ajar sebelum direvisi pada tahun 2019. Dalam buku fikih ini jelas dibahas tentang Khilafah. “Menurut istilah, Khilafah berarti pemerintahan yang diatur berdasarkan syariah Islam. Khilafah bersifat umum, meliputi kepemimpinan yang mengurusi bidang keagamaan dan kenegaraan sebagai pengganti Rasulullah. Khilafah disebut juga dengan Imamah atau Imarah. Pemegang kekuasaan Khilafah disebut Khalifah, pemegang kekuasaan Imamah disebut Imam, dan pemegang kekuasaan Imarah disebut Amir.”
Selanjutnya dalam buku tersebut juga dinyatakan hal sebagai berikut, “Bagi kaum Sunni, seperti pendapat al-Mawardi dan Abdul Qadir Audah, bahwa Khilafah dan Imamah secara umum memiliki arti yang sama, yaitu sistem kepemimpinan Islam untuk menggantikan tugas-tugas Rasulullah saw. dalam menjaga agama serta mengatur urusan duniawi umat Islam….”
Di dalam buku tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan pendapat yang diikuti mayoritas umat Islam (mu’tabar), hukum mendirikan Khilafah itu adalah fardhu kifayah.
Jelas Buku Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII sebelum direvisi ini sejalan dengan pemahaman lurus yang disampaikan empat mazab besar dalam Islam. Syaikh Abdurrahman al-Jaziri menyebutkan imam mazhab yang empat (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Ahmad) sepakat atas kewajiban Khilafah. Karena itu mestinya umat Islam tak lagi memperdebatkan apakah Khilafah itu wajib atau tidak. Perkara ini sudah ma’lum[un] min ad-din bi adh-dharurah (sesuatu yang sudah diketahui kewajibannya).
Akhir-akhir ini terdengar santer bahwa Khilafah itu isme (Khilafahisme). Itu berarti Khilafah dianggap paham buatan manusia atau ajaran manusia. Jelas ini pelecehan yang sangat nyata terhadap ajaran Islam.
Bahkan beberapa kalangan menyebut Khilafah sangat berbahaya buat negeri ini sebagaimana Komunisme. Mereka lalu mengusulkan agar penyebarluasan ide Khilafah juga dilarang sebagaimana penyebarluasan paham Komunisme. Bahkan pejabat yang menyetujui Khilafah dianggap radikal dan dilaporkan kepada polisi.
Jelas ini penghinaan atas ajaran Islam yang sangat nyata. Jika sikap ini benar-benar muncul dari keyakinan maka akan dapat menyebabkan pelakunya jatuh pada kekufuran.
Khilafah adalah ajaran Islam. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim untuk menerapkan syariah secara kaffah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Siapapun yang melecehkan Khilafah sama dengan melecehkan ajaran Islam. Umat Islam tentu wajib marah dan menentang sikap arogan ini.
Upaya mereduksi atau menghilangkan ajaran Islam jelas hukumnya haram. Siapapun pelakunya akan dilaknat oleh Allah SWT. Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ , أُولَٰئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
Sungguh orang-orang yang menyembunyikan keterangan-keterangan yang jelas dan petunjuk yang telah Kami turunkan, setelah Kami terangkan kepada manusia dalam al-Kitab, mereka itu dilaknati oleh Allah dan dilaknati pula oleh semua makhluk yang dapat melaknat (TQS al-Baqarah [2]: 159).
Khatimah
Saudaraku, sadarilah bahwa hidup kita di dunia ini hanya sementara. Sudah pasti kita akan kembali kepada Allah SWT, meninggalkan dunia ini dengan seluruh fatamorgananya. Sadarilah bahwa hidup di dunia ini hanyalah persinggahan singkat menuju tujuan yang sesungguhnya. Itulah alam akhirat yang abadi. Kita pastinya berharap meraih surga-Nya.
Karena itu, waktu yang singkat di dunia ini seharusnya kita isi dengan amal shalih sebagai wujud dari ketaatan kepada Allah SWT. Jangan sampai waktu yang singkat ini kita isi dengan kemaksiatan kepada Allah. Apalagi melecehkan dan merendahkan ajaran dan syariah-Nya. Hidup yang semacam ini akan jauh dari keberkahan.
WalLahu a’lam. ***
Dicopy dari : Buletin Kaffah, No. 150
(25 Dzulqa’dah 1441 H/17 Juli 2020 M)